Hai kembali sobat blogger!
Kali ini aku akan membahas lagi tentang
Etika Dalam Menggunakan Teknologi Informasi,
tetapi kali ini tentang Etika Dalam Bermedia Sosial.
Jika sobat blogger ingin membaca postingan
aku tentang Etika sebelumnya, klik Disini ya
Media sosial adalah
sebuah media daring, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi,
berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog,
jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum
digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Andreas Kaplan
dan Michael Haenlein
mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis
internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang
memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content".
Media sosial biasa digunakan di zaman sekarang untuk berbagi pengalaman
kehidupan sehari – hari pengguna. Mulai dari Foto, Video, hingga pergi ke suatu
tempt pun dapat update. Apakah kita pernah berfikir disaat kita memposting
sesuato ke media sosial sama saja kita juga mengumbar privacy kegitan sehari –
hari kita di luaran publik sana.
Media sosial acap kali digunakan sebagai media untuk mencuri data
pribadi, untuk memposting hal – hal yang buruk atau menyakiti orang lain, untuk
memecah belah suatu ras (sara), bahkan sampai pengedaran Narkotika sekalipun
ada. Bahkan teman saya dulu sempat terjebak oleh tautan yang berisikan
pornografi yang disetiap harinya teman saya memposting iklan tentang pornografi
di Facebook nya. Miris ya sobat blogger lihatnya.
Lalu bagaimana agar cara agar kita dapat dikategorikan pengguna media
sosil yang baik dan tidak menyalahi aturan. Perhatikan caranya dibawah ini!
1.
Pakai Bahasa yang Tepat
Pakailah
bahasa yang tepat dan sopan serta santun dengan siapapun kita berinteraksi dan
kiranya kita perlu memahami dengan siapa kita berinteraksi. Salah satu cara
mengetahui bahasa yang cocok untuk berinteraksi adalah dengan membaca gaya
bahasa saat yang bersangkutan berkirim pesan/komentar atau saat menulis status
atau merespon status orang lain. Karena dengan membaca komentar kadang
masing-masing orang bermacam-macam persepsi, berbeda apabila diucapkan dengan
bertatapmuka.
2.
Menghargai Privasi Orang Lain
Hargai
rahasia/privasi orang lain dengan tidak mengumbarnya di Media Sosial sekalipun
hanya untuk bercanda/bergurau yang dapat menyebabkan orang lain merasa
tersinggung privasinya.
3.
Hindari SARA dan Pornografi
Tidak
menuliskan/berbicara/menuliskan kalimat yang mengandung unsur SARA (Suku,
Agama, Ras dan Antar golongan) dan membagikan konten/berita/gambar yang mengandung
pornografi yang dapat membuat sesorang merasa dihina, dilecehkan dan lain-lain.
4.
Update Status yang krusial dan Hal Pribadi
Hindari
meng-update status bersifat privacy diri kita. Misalnya sedang galau, jengkel,
sendiri dirumah, sedang mengambil uang di Bank. Update status seperti ini
berbahaya apabila ada orang yang berniat jahat terhadap kita. Dan untuk hal-hal
pribadi sebaiknya tidak diungkap lewat sosmed karena hal bukan untuk konsumsi
publik.
5.
Menghasut Orang dan Menebar Kebencian
Hindari
meng-udate status atau memberi komentar yang dapat dianggap sebagai hasutan dan
menyebarkan kebencian atau permusuhan baik itu kepada seseorang atau kelompok
tertentu. Apabila hal demikian terjadi, maka kita dapat dikenakan tindakan
pidana sesuai dalam UU ITE pasal 28 ayat 2
Untuk itu marilah obat
blogger dalam kita berinteraksi didunia maya lewat media sosial ini, hendaknya
tetap dalam koridor yang ber-etika, sopan dan santun serta arif dan bijak.
Tentu kita semua tidak menginginkan berhubungan dengan hukum hanya gara-gara
update status atau memberi komentar. Kebebasan berbicara adalah Hak setiap
Warga Negara, tetapi harus dibarengi dengan tanggung jawab.
Selamat beraktifitas sobat blogger!
Selamat beraktifitas sobat blogger!

Komentar
Posting Komentar